PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
KECAMATAN CERME
DESA GEDANG KULUT
Jalan Poros Desa No. 01 Desa Gedang Kulut, Cerme Gresik Kode Pos 61171
KEPUTUSAN
KEPALA DESA GEDANG KULUT
Nomor : 141/03/......................../2016
Tentang
PENGURUS KARANG TARUNA “TUNAS HARAPAN” DESA GEDANG KULUT
MASA BHAKTI 2016 – 2020
Kepala Desa Gedang Kulut,
Menimbang : Bahwa dalam rangka untuk memberi wadah generasi muda di Desa Gedang Kulut Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, maka dipandang perlu menetapkan Pengurus Karang Taruna masa Bhakti 2016 - 2020
Mengingat : 1. Per Mensos No. 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
2. Peraturan Bupati Gresik No. 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Kabupaten Gresik.
Memperhatikan : Peraturan Desa Gedang kulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Tunas Harapan Desa gedang kulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik Periode 2016-2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan bila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : GEDANG KULUT
Pada tanggal :12 SEPTEMBER 2016
Kepala Desa Gedang kulut
AHMAD, SE.
Tembusan Yth,
1. Ketua BPD Desa Gedang kulut
2. Kaur Kesra Desa Gedang kulut
LAMPIRAN 1 : KEPUTUSAN KEPALA DESA GEDANG KULUT
Nomor : 141/03/SK/ /2016
Tanggal : 23 November 2016
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN
DESA GEDANG KULUT, KECAMATAN CERME - GRESIK
MASA BAKTI 2016 – 2020
Penanggung Jawab : Kepala Desa
Ketua : Nur Nafiq
Wakil : Aris Setiawan, SE
Bendahara : Ainun Mustaqim, S.Pd.I
Faris Azhar
Sekretaris : Supanji Santoso, S.Pd
Luqman Hadi
BIDANG OLARAGA BIDANG KEAGAMAAN
1. Edi suprayitno (Koordinator) 1. Sakri Sinaga (Koordintor)
2. Nur Syafii (Anggota) 2. M. Anif (Anggota)
3. Indrawanto (Anggota) 3. cholis (Anggota)
4. Sulaiman (Anggota) 4. Mamat H. (Anggota)
5. Iwan (Anggota) 5. M. Rusadi (Anggota)
6. Moh Dinul (Anggota) 6. Nurul (Anggota)
7. Amirudin (Anggota) 7. Shodikin (Anggota)
8. Ainur Rifki (Anggota) 8. Tony (Anggota)
9. Mustakim (Anggota) 9. Sodikin (Anggota)
10. Moh Afifudin (Anggota) 10. Bahrudin (Anggota)
BIDANG MASYARAKAT BIDANG PENDIDIKAN
1. Arif (Koordinator) 1. Haris Al Luqman (Koordinator)
2. Sumantri (Anggota) 2. Samsul Huda (Anggota)
3. Abdur Rohman (Anggota) 3. Achmat Muzaki (Anggota)
4. Edi Purwanto (Anggota) 4. Maulana Dian (Anggota)
5. Edi Suwarno (Anggota) 5. H. Jalal (Anggota)
6. Muhajir (Anggota) 6. Aan Choirul (Anggota)
7. Heru Firmansyah (Anggota) 7. Rudi Cahyadi (Anggota)
8. Solikul (Anggota) 8. M. Ansory (Anggota)
BIDANG PENGABDIAN MASYARAKAT
1. Khoirul Huda (Koordinator)
2. Joko Haryono (Anggota)
3. Andi Setiawan (Anggota)
4. Hamid Saputro (Anggota)
5. Pendik pradana (Anggota)
6. Hadi (Anggota)
7. Nanang Ridwan (Anggota)
8. Yayan (Anggota)
Gedang Kulut, 23 November 2016
Kepala Desa Gedang Kulut
AHMAD, SE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar